Sebegai laman hukum Lingkungan yang membahas, memberitakan tentang hal hal berkait hukum Lingkungan di artikelhukum.online
himpunan-peraturan-lingkungan-hidup
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.32/MenLHK/Setjen/Kum.1/3/2016 TENTANG PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHANUNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONES IA NOMOR 08 TAHUN 2013 TENTANG TATA LAKSANA PENILAIAN DAN PEMERIKSAAN DOKUMEN LING KUNGAN HIDUP SERTA PENERBITAN IZIN LINGKUNGAN
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP NO 03 TH 2014 TTG PROGRAM PERINGKAT PENILAIAN KINERJA PERUSAHAAN DALANM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
- MENTERI LIN GKIJNGAN HIDTIP DAN KEHUTANAN REPTIBLIK II{DONESIA PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR : P.32lMenlhk-Setj enl2OIS TENTANG HUTAN HAK
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEH UTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.102/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2016 TENTANG PEDOMAN P ENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HI D U P BAGI USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG TELAH MEMILIKI IZIN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN TETAPI BELUM MEMILIKI DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
- PERATURAN MENETERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTAN NO P 46 MENLHK/SETJEN KUM 1/5/2016 TTG PEMANFAATAN JASA LINGKUNGAN PANAS BUMI PADA KAWASAN TAMAN NASIONAL TAMAN HUTAN RAYA DAN TAMAN WISATA ALAM
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Nomor P.95/Menhut-II/2014, telah ditetapkan Pedoman. Penilaian Kinerja Pengelolaan Hutan Produksi Lestari dan Verifikasi Legalitas Kayu pada pemegang ijin Hak Pengelolaan atau pada hutan hak
- SALINAN PRES IDEN REPUELIK INDONESIA PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS
- 1 SALINAN PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WAJIB DILENGKAPI DENGAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
- 1 PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN KETERLIBATAN MASYARAKAT DALAM PROSES ANALIS IS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP DAN IZIN LINGKUNGAN
- PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2015 TENTANG KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR P.85/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2016 TENTANG PENGANGKUTAN HASIL HUTAN KAYU BUDIDAYA YANG BERASAL DARI HUTAN HAK
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 101 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN
- PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP. NOMOR O7 TAHUN 2007. TENTANG. BAKU MUTU EMISI SUMBER TIDAK BERGERAK BAGI KETEL UAP
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 71 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN EKOSISTEM GAMBUT
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG BAKU MUTU AIR LIMBAH
- PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN. REPUBLIK INDONESIA . NoMoR P.83/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016. TENTANG PERHUTANAN SOSIAL
- ERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2014 TENTANG JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KE MENTERI AN LINGKUNGAN HIDUP
- PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN DOKUMEN LINGKUNGAN HIDUP
- PERATUR AN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 11 TAHUN 2006 S A L I N A N PERATURA N ME NTERI NE GARA LINGKUN GAN HIDUP NOMOR 11 TAHUN 200 6 TENTANG JENIS RENC ANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YANG WA JIB DI LE NGK API DENGAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
- PERATURAN MENTERI NEGARA LINGKUNGAN HIDUP NOMOR 02 TAHUN 2007 TENTANG PEDOMAN TEKNIS DAN PERSYARATAN KOMPETENSI PELAKSANAAN RETROFIT DAN RECYCLE PADA SISTEM REFRIGERASI
0 comments:
Post a Comment