Jabatan Fungsional Anggota Polri adalah Kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungiawab, wewenang dan hak seorang anggota dalam suatu satuan organisasi Polri, yang dalam pelaksanaan Tugasnya didasarkan pada kompetensi jabatan, keahliandan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Friday, May 19, 2017
Home »
» Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Jabatan Fungsional Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Related Posts:
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG INTELIJEN NEGARA … Read More
UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 … Read More
Syarat Teknis Pengangkutan BBM di Laut MicrosoftInternetExplorer402DocumentNotSpecified7.8 磅Normal0 www.artikelhukum.online- Contoh kapal Kayu mengangkut BBM dan Gas Tidak sesuai Prosedur Syarat Teknis Pengangkutan BBM di Laut yang harus dilengkapi s… Read More
TOLOK UKUR DISKRESI POLRI www.artikelhukum.online Diskresi merupakan kewenangan polisi untuk mengambil keputusan atau memilih berbagai tindakan dalam menyelesaikan masalah pelanggaran hukum atau perkara pidana yang di… Read More
Ancaman Pidana bagi Pengembang PerumahanMicrosoftInternetExplorer402DocumentNotSpecified7.8 磅Normal0MicrosoftInternetExplorer402DocumentNotSpecified7.8 磅Normal0 … Read More
0 comments:
Post a Comment