Friday, May 5, 2017

amnesti adalah hak presiden

Amnesti
Penghapusan hukuman yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang  yang  telah melakukan tindak pidana tertentu

Amnesti (dari bahasa Yunani, amnestia) adalah pernyataan terhadap orang banyak dalam terlibat tindak pidana untuk meniadakan hukum pidana yang timbul dari tindakan pidana tersebut

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment