Thursday, May 4, 2017

Hutan adalah



Menurut UU No. 18 tahun 2013 Hutan   adalah    suatu    kesatuan    ekosistem   berupa hamparan lahan  berisi sumber daya alam  hayati  yang didominasi pepohonan   dalam   komunitas   alam lingkungannya  yang  tidak dapat  dipisahkan antara  yang satu dan yang lainnya.

0 comments:

Post a Comment