Tuesday, June 6, 2017

Potency test of a rape accused in India – Rationale, problems and suggestions in light of the Criminal Law (Amendment) Act, 2013



Sistem hukum India membuat wajib memeriksa secara medis setiap tertuduh pemerkosaan serta bentuk lainnya Penyerangan seksual Terdakwa dibawa ke dalam tahanan polisi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yang Meliputi pemeriksaan fisik secara umum, uji potensi dan pengumpulan bukti. Pemeriksaan medis Laporan terdakwa diberi label sebagai '' LAPORAN POTENSI TEST ". Sesuai dengan definisi perperkasaan yang telah berubah sesudahnya Undang-Undang Hukum Pidana (Amandemen), 2013, uji potensi tidak relevan dalam perkosaan karena perubahannya Hukum tidak memerlukan hubungan seksual peno-vaginal untuk menyebutnya sebagai pemerkosaan. Namun, bahkan setelah perubahan definisi Pemerkosaan dan hukum yang terkait dengannya, uji potensi masih merupakan bagian wajib pemeriksaan kesehatan Dituduh Ketidakpedulian tentang hal yang sama juga telah diangkat oleh sebuah pengadilan jalur cepat Delhi. Dalam makalah ini, Kami telah membahas alasan uji potensi kekerasan seksual sehubungan dengan Amandemen Hukum Pidana Undang-undang (2013), putusan pengadilan dan literatur lain yang tersedia.

0 comments:

Post a Comment