Saturday, May 6, 2017

Latar belakang diundangkannya kuhap


Pada tanggal 24 September 1981 telah ditetapkan hukum acara pidana  dengan Undang undang RI No.8 Tahun 1981tentang Hukum Acara   Pidana ( disingkat :KUHAP)dan diundangkan dalam Lembaran Negara (LN) No. 76/1981 dan Penjelasan dalam Tambahan lembaran Negara (TLN) No. 3209.

Untuk pelaksanaan KUHAP sebelum Peraturan Pemerintah RI No.27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP diundangkan, maka pada tanggal  4 Pebruari 1982 telah dikeluarkan Keputusan Menteri Kehakiman tentang  Pedoman  Pelaksanaan KUHAP.
Pedoman pelaksanaan ini bertujuan untuk menjamin adanya kesatuan pelaksanaan hukum acara pidana berdasarkan KUHAP itu sendiri,yaitu sejak dari penyidikan,penuntutan,pemutusan perkara,sampai pada penyelesaian di tingkat(lembaga) pemsyarakatan.

----->> Istilah Hukum Acara Pidana dalam Bahasa Belanda


Related Posts:

0 comments:

Post a Comment