Thursday, May 4, 2017

perbedaan uang dan mata uang





 Katagori : Pengertian pengertian didalam Undanga-undang RI
  menurut  UU No 7 tahun 2011 tentang Mata uang  sebagai berikut ini
Uang adalah alat pembayaran yang sah. Mata Uang adalah uang  yang dikeluarkan  oleh  Negara  Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Rupiah

Satu Rupiah adalah 100 (seratus) sen.



0 comments:

Post a Comment