Thursday, May 11, 2017

Pembuktian Menurut Undang-Undang secara Negatif



Pembuktian Menurut Undang-Undang secara Negatif (Negatief Wettelijke Bewijstheorie)
Sistem pembuktian ini merupakan gabungan dari sistem pembuktian menurut Undang- Undang secara positif dengan sistem pembuktian menurut Conviction in Time.

Jadi sistem pembuktian ini merupakan keseimbangan antara dua sistem yang saling bertolak  belakang antara yang satu dengan yang lain. Sistem pembuktian ini mengakomodasi  sistem pembuktian menurut Undang-Undang secara positif dan sistem  pembuktian  menurut keyakinan hakim belaka. 

Kesimpulan salah tindakannya seorang terdakwa ditentukan oleh keyakinan hakim yang didasarkan kepada cara dan dengan alat-alat bukti yang sah menurut Undang-Undang.
1. Pembuktian harus dilakukan menurut cara dan dengan alat-alat bukti yang sah menurut Undang-Undang.
2.Keyakinan hukum yang juga harus didasarkan atas cara dan dengan alat-alat bukti yang sah  menurut  Undang-Undang.
Baca :
Pembuktian Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana

0 comments:

Post a Comment