Saturday, April 22, 2017

Tips Menghindari Facebook Cyberstalking

artikelhukum.online facebook cyberstalking



Cyberstalking adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya menggunakan e-mail berulang-ulang. Kejahatan tersebut menyerupai teror yang ditujukan kepada seseorang dengan memanfaatkan media Internet. Gangguan tersebut bisa saja berisi seksual, rasial, religious, dan sebagainya. Pengguna aktif Facebook, memiliki beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi resiko cyberstalking :

  1. Amankan komputer Anda setiap kali Anda selesai menggunakan komputer pribadi maupun umum, semisal komputer kantor/Warnet. Pastikan Anda sudah menghapus cookies dalam komputer tersebut. Cookies serangkaian teks yang dibuat oleh server dan disimpan dalam komputer Anda. Teks ini bisa berisi informasi login Anda atau informasi lainnya yang digunakan server untuk mengidentifikasi penggunanya. Untuk menghapus cookies tersebut lakukanlah langkah-langkah berikut ini: Pastikan browser pada komputer Anda sudah terbuka - Klik menu tools - Pilih clear private data - Berilah tanda pada semua pilihan yang ada - Tekan tombol clear private data now
  2. Kurangi frekuensi waktu untuk mengakses Facebook, jika memang tidak diperlukan. Gunakan waktu Anda untuk hal yang lain, semakin sering Anda mengakses dan menggunakan Facebook, maka akan semakin banyak informasi yang Anda bagikan. 
  3. Jika memang Anda memerlukan Facebook untuk hal penting seperti bisnis atau sebagainya, maka pastikan Anda memahami semua fasilitas dan fungsi serta kebijakan yang diberikan Facebook untuk berbisnis. 
  4. Pastikan informasi yang Anda bagikan dalam akun Anda adalah informasi yang tidak privat dan tidak mengganggu kenyamanan orang lain untuk menggunakan Facebook, tentu saja Anda harus memahami etika berinternet. Jika Anda belum memahami apa itu etika berinternet, Anda bisa membacanya pada situs/buku yang memuat peraturan untuk beretika dalam Internet. 
  5.  Berikan informasi sederhana dalam akun profil Facebook Anda. Jangan memberikan informasi terlalu detil dalam profil yang dapat dilihat banyak orang. 
  6. Gunakan nama profil yang sederhana, hal ini dilakukan agar mudah dikenali dan dipahami tapi tidak berlebihan/mencolok sehingga menarik perhatian. 7. Rahasiakan password dan alamat E-mail Anda. Kedua hal tersebut menjadi kunci utama 
  7. untuk akses akun Facebook Anda. 8. Jangan memuat nomor telepon, alamat tempat tinggal, atau apapun yang berkaitan dengan kehidupan personal Anda. Jika Anda ingin meng-upload foto Anda, Anda bisa menggunakan tanda/bookmarks tertentu pada foto Anda semisal foto berikut:Foto di atas sudah ditambahkan bookmark berupa tulisan „gendhis kinasih‟, bookmark bisa berupa apa saja sesuai keinginan pengguna. Fungsi bookmark ini setidaknya mengurangi resiko foto terlihat jelas dan atau disalahgunakan oleh orang yang tidak berhak. Selain itu Anda dituntut harus selektif dalam memilih foto, jangan men-upload foto yang „menarik‟ perhatian orang lain. 
  8. Jika terdapat fasilitas baru dalam Facebook, sebaiknya Anda harus mengenali fungsi fasilitas tersebut sebelum menggunakannya. Ingat prinsip dasar media diet, sejelas apapun informasi yang Anda terima melalui media, Anda harus tetap bersifat kritis. 
  9. Selektif menerima permintaan pertemanan, jangan asal menerima permintaan pertemanan jika memang Anda merasa tidak mengenal dan tidak nyaman dengan keberadaan orang tersebut dalam akun Facebook Anda. 
  10. Jangan mudah percaya dengan permintaan perkenalan lebih dalam, selalu bersifat 
  11. waspada sangatlah penting. 
  12.  Gunakan aplikasi kunci profil. Fasilitas ini dapat Anda temukan pada menu setting account dalam akun Facebook Anda. 
  13. Teliti sebelum bertindak, perhatikan dengan baik informasi apa yang hendak Anda muat dalam akun Anda. Jangan sampai informasi tersebut mengganggu keberadaan orang lain dalam Facebook serta akan merugikan Anda nantinya. 
  14. Jangan berkomentar sembarangan. Setiap pembahuruan informasi dalam Facebook maka informasi tersebut akan mucul dalam beranda/home teman-teman Anda dalam Facebook. Oleh karena itu harus tetap berhati-hati dan menghormati keberadaan orang lain. 
  15. Jangan membawa masalah dari dunia nyata ke dalam dunia maya, selesaikanlah masalah tersebut di dunia nyata. Jangan melakukan publikasi masalah tersebut, apalagi dengan mencaci-maki/membicarakan orang tersebut melalui akun Facebook Anda. 
  16. Resiko Hukum Bagi pelaku Cyberstalking di Jerat pidana dengan  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK


DAFTAR RUJUKAN
Ardianto, Elvinaro.2008. Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Bandung: Simbiosa.
Arredondo, Lani. 2000. Communicating Effectively. USA: McGraw Hill.
Baran, Stanley J.2001. Introduction to Mass Communication, Media Literasi and Culture. New York: McGraw Hill.
Bell, David. 2001. An Introduction to Cyberculture. Canada: Routledge.
Bungin, Burhan. 2003. Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan
Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Bryman, Allan. 2004. Social Research Methods.New York: Oxford University Press.
Devito, A. Joseph. 2008. Essential of Human Communication. USA: Pearson Publisher.
Fornas, Johan. 2007. Consuming Media: Communication, Shopping, and Everyday Life. UK:
Berg Publisher.
Griffin, EM.2006. A First Look at Communication Theory. Singapore: McGraw Hill
Published.
Gunadhie, I Made.2009. Whitehat and Blackhat Facebook. Jasakom Publisher.
Juju, Dominikus., dan Matamaya Studio. 2008. Gaya Gaul Anak Muda dengan Facebook. Jakarta: Elex Media Kompetindo.
Kurniali, Sartika. 2009. Step by Step Facebook. Jakarta: Elex Media Kompetindo.
Lindolf, Thomas R., Bryan C. Taylor. 2002. Qualitative Communication Methods. USA:
SAGE Publication.

0 comments:

Post a Comment